top of page

Tentang KJS JANUSA

Pada 2017, Polri mencanangkan program pemuliaan profesi satuan pengamanan (satpam). Program itu terdiri atas dua kegiatan utama yaitu peningkatan kompetensi dan peningkatan kesejahteraan. Janusa E-Koperasi lahir sebagai bentuk dukungan terhadap program Polri tersebut, yaitu meningkatkan kesejahteraan para pelaku industri pengamanan (termasuk anggota Polri dan Satpam).  Melalui beragam layanan, produk dan jasa,  Janusa E-Koperasi berupaya membantu para pelaku industri keamanan, memperbaiki kondisi perekonomiannya. 

JANUSA E-Koperasi (Jaga Nusantara Satu) didirikan pada 18 Mei 2018 dengan akta pendirian nomor  15 dibuat oleh Notaris Purnawaty, S.H., serta mendapatkan legalitas dari Kementrian Koperasi dan UKM.
berikut legalitas Janusa E-Koperasi:  

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

:

85.611.318.8-452.000

No Badan Hukum

:

009545/BH/M.KUKM.2/IX/2018

Nomor Induk Berusaha (NIB)

:

8120206971886

Nomor Surat Izin Unit Simpan Pinjam (SISP)

:

447/SISP/DEP.1/1/2019

koperasi_indonesia-logo-4A2E56CEA6-seekl

Melalui JANUSA diharapkan terjadi:

Jaringan tak terbatas
Aman dalam setiap transaksi
Nusantara bersatu tujuan bersama
Usaha terus maju
Senantiasa berkomitmen melayani
Anggota diuntungkan

Tim Kepengurusan

Senantiasa berkomitmen melayani Anda

DEWAN PENASIHAT

- Komjen Pol Moechgiyanto
- Handoko A. Tanuadji

DEWAN PENGAWAS

Presiden Komisaris
:
Karuna Budhiwati Dharma
Komisaris
:
Handoko Widjaja
:
Komisaris
Yulianto

DEWAN PENGURUS

Presiden Direktur
:
Benny Dictus Dharma
Direktur Keuangan
:
Melinda Aprilia
Direktur Operasional
:
Hendra Kusuma

DEWAN PEGAWAS SYARIAH

Ketua Pengawas
:
Agus Hendarto
Anggota
:
Roosita
bottom of page