top of page

Tentang KJS JANUSA
Pada 2017, Polri mencanangkan program pemuliaan profesi satuan pengamanan (satpam). Program itu terdiri atas dua kegiatan utama yaitu peningkatan kompetensi dan peningkatan kesejahteraan. Janusa E-Koperasi lahir sebagai bentuk dukungan terhadap program Polri tersebut, yaitu meningkatkan kesejahteraan para pelaku industri pengamanan (termasuk anggota Polri dan Satpam). Melalui beragam layanan, produk dan jasa, Janusa E-Koperasi berupaya membantu para pelaku industri keamanan, memperbaiki kondisi perekonomiannya.
JANUSA E-Koperasi (Jaga Nusantara Satu) didirikan pada 18 Mei 2018 dengan akta pendirian nomor 15 dibuat oleh Notaris Purnawaty, S.H., serta mendapatkan legalitas dari Kementrian Koperasi dan UKM.
berikut legalitas Janusa E-Koperasi:
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
:
85.611.318.8-452.000
No Badan Hukum
:
009545/BH/M.KUKM.2/IX/2018
Nomor Induk Berusaha (NIB)
:
8120206971886
Nomor Surat Izin Unit Simpan Pinjam (SISP)
:
447/SISP/DEP.1/1/2019

Melalui JANUSA diharapkan terjadi:
Jaringan tak terbatas
Aman dalam setiap transaksi
Nusantara bersatu tujuan bersama
Usaha terus maju
Senantiasa berkomitmen melayani
Anggota diuntungkan
Tim Kepengurusan
Senantiasa berkomitmen melayani Anda
DEWAN PENASIHAT
- Komjen Pol Moechgiyanto
- Handoko A. Tanuadji
DEWAN PENGAWAS
Presiden Komisaris
:
Karuna Budhiwati Dharma
Komisaris
:
Handoko Widjaja
:
Komisaris
Yulianto
DEWAN PENGURUS
Presiden Direktur
:
Benny Dictus Dharma
Direktur Keuangan
:
Melinda Aprilia
Direktur Operasional
:
Hendra Kusuma
DEWAN PEGAWAS SYARIAH
Ketua Pengawas
:
Agus Hendarto
Anggota
:
Roosita
bottom of page