top of page
Tentang KJS JANUSA
Pada 2017, Polri mencanangkan program pemuliaan profesi satuan pengamanan (satpam). Program itu terdiri atas dua kegiatan utama yaitu peningkatan kompetensi dan peningkatan kesejahteraan. Janusa E-Koperasi lahir sebagai bentuk dukungan terhadap program Polri tersebut, yaitu meningkatkan kesejahteraan para pelaku industri pengamanan (termasuk anggota Polri dan Satpam). Melalui beragam layanan, produk dan jasa, Janusa E-Koperasi berupaya membantu para pelaku industri keamanan, memperbaiki kondisi perekonomiannya.
Janusa E-Koperasi juga memiliki unit bisnis lain berupa education center yang bernama Janusa Quality Center. Janusa Quality Center lahir sebagai kepedulian terhadap pendidikan khususnya untuk siswa yang ingin belajar dan memiliki karir di Jepang.
JANUSA E-Koperasi (Jaga Nusantara Satu) didirikan pada 18 Mei 2018 dengan akta pendirian nomor 15 dibuat oleh Notaris Purnawaty, S.H., serta mendapatkan legalitas dari Kementrian Koperasi dan UKM.
berikut legalitas Janusa E-Koperasi:
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
:
85.611.318.8-452.000
No Badan Hukum
:
009545/BH/M.KUKM.2/IX/2018
Nomor Induk Berusaha (NIB)
:
8120206971886
Nomor Surat Izin Unit Simpan Pinjam (SISP)
:
447/SISP/DEP.1/1/2019
Melalui JANUSA diharapkan terjadi:
Jaringan tak terbatas
Aman dalam setiap transaksi
Nusantara bersatu tujuan bersama
Usaha terus maju
Senantiasa berkomitmen melayani
Anggota diuntungkan
Tim Kepengurusan
Senantiasa berkomitmen melayani Anda
DEWAN PENGAWAS
Presiden Komisaris
:
Karuna Budhiwati Dharma
Komisaris
:
Handoko Widjaja
:
Komisaris
Yulianto
DEWAN PENGURUS
Presiden Direktur
:
Benny Dictus Dharma
Direktur Keuangan
:
Melinda Aprilia
Direktur Operasional
:
Hendra Kusuma
DEWAN PEGAWAS SYARIAH
Ketua Pengawas
:
Agus Hendarto
Anggota
:
Roosita
bottom of page